Perampokan terjadi lagi!!. Cemas, khawatir dan gelisah itu mungkin yang terasakan di benak beberapa pengrajin dan desainer asal Bali. Perasaan yang mungkin bisa merenggut ruh kreatifitas dan kebebasan berkreasi yang menjadi ruh dasar seorang seniman atau bahkan kita sebagai manusia yang ingin berkarya memanfaatkan apa yang dulu nenek moyang kita wariskan di bumi pertiwi ini. Terpencilkan di Negeri sendiri, Desak Suarti, Anak Agung Anom Pujastawa dan beberapa pengrajin Bali lainnya mulai ketakutan untuk berkreasi, cemas karena motif warisan leluhur yang dulu biasa mereka gunakan kini dipatenkan oknum asing. "sebelumnya, dalam satu bulan saya bisa menghasilkan 30 karya desain perhiasan perak. Karena dihinggapi rasa cemas, sekarang saya tidak bisa menghasilkan satu desain pun," ujar Anak Agung Anom Pujastawa dalam suatu wawancara.
Beberapa motif desain asli Bali kini memang sudah dipatenkan oleh warga negara asing dan akhirnya membatasi pengrajin Indonesia di pasar Internasional ketika ingin mengimpor produknya dengan menggunakan motif tersebut. Bahkan menurut Ibu Desak Suarti, sebuah perusahaan asing menyatakan bahwa semua produksi perajin Bali sepenuhnya menjiplak desain yang dihasilkan perusahaan tersebut dan tidak hanya itu pengusaha tersebut juga mengklaim sejumlah desain tradisional masyarakat jawa.
Mungkin belum hilang di ingatan kita tentang berbagai kasus klaim kekayaan budaya nusantara belakangan lalu, Sambal Balado, Tempe, Lakon Ilagaligo, Ukiran Jepara, Kopi Toraja, Kopi Aceh, Roti canai, Rendang padang, Reog Ponorogo, Lagu Rasa Sayange, Jali2, Kicir2,dsb...buanyaaaaaaaaaak dan kasus ini menambah panjang daftar tersebut.
Beruntungkah kita hidup di tanah Indonesia yang kaya akan warisan sumber daya alam, kekayaan budaya, nilai-nilai moral dan tradisional ??? Tanah yang subur, cahaya matahari yang melimpah, rempah-rempah, minyak dan barang tambang yang membuat kita terjajah, sering terlupakan, dirampok orang hingga memiskinkan kita di negeri sendiri!
Tapi bisa dibilang saat ini kita masih beruntung, karena masih ada warisan lain yang melimpah dan belum banyak dirampok walau segelintir upaya untuk itu belakangan sering terjadi. Warisan kekayaan budaya leluhur, yang sangat potensial untuk kita manfaatkan membangun Negeri namun masih memerlukan upaya perlindungan yang kokoh.
(tapi banyak juga Perampoknya dari negeri sendiri, right? :( )
Apa yang dapat kita lakukan ??!
Indonesia harus bangkit dan melakukan sesuatu. Untuk dapat mencegah agar kejadian di atas tidak terus berlanjut, kita harus melakukan sesuatu. Usulan kami, setidaknya ada 2 hal perlu kita lakukan secara sinergis, yaitu:
1. Mendukung upaya perlindungan budaya Indonesia secara hukum. Kepada rekan-rekan sebangsa dan setanah air yang memiliki kepedulian (baik bantuan ide, tenaga maupun donasi) di bagian ini, harap menghubungi IACI di email: office@budaya-indonesia.org
2. Mendukung proses pendataan kekayaan budaya Indonesia. Perlindungan hukum tanpa data yang baik tidak akan bekerja secara optimal. Jadi, jika temen-temen memiliki koleksi gambar, lagu atau video tentang budaya Indonesia, mohon upload ke situs PERPUSTAKAAN DIGITAL BUDAYA INDONESIA, dengan alamat http://budaya-indonesia.org/. Jika Anda memiliki kesulitan untuk mengupload data, silahkan menggubungi IACI di email: office@budaya-indonesia.org.
Salam!
Tuesday, September 9, 2008
[info milis] Awas Rampok Beraksi Lagi!!!
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
1 comment:
Wahh jadi risih dan jengkel juga mendengar perampokan karya cipta anak bangsa...
Tapi sebagai rakyat biasa kayanya kita tak bisa berbuat banyak dech.
Jadi kita harap pemerintah memberikan langkah nyata untuk melindungi para pengrajin kita agar karya mereka tidak di bajak.
Waduhhh..jadi malu nih..Pemerintah Indonesia nggak sanggup melindungi hak cipta rakyatnya sendiri.
Post a Comment