Photobucket

Saturday, May 18, 2013

Setelah Dapat Family Visa dan Urusan SKCK

gambar : Pak Polisi berseragam jadi tontonan Trio abang dan Dek Zaza *sedang di parkiran*


Om Ato, Baby-sitter spesial buat trio abang ^-^


Assalamu'alaykumwrwb...

Cerita kepindahan kulanjutin, yah... ^^ Setelah tiba di Jakarta, sementara suamiku sudah di Kuwait duluan, Saya dan anak-anak *masih selonjoran dulu* :-D 4 hari di Jakarta (kan batuk pilek winter, yang ternyata salju di Krakow masih tebal sampai bulan april, yang 'seharusnya jadwal musim bunga bermekaran...). Beruntung kami di tanah air, hari kelima mendarat di Palembang, bertepatan dengan musim buah : durian, duku, rambutan susul menyusul *Alhamdulillah...:-P*

Saya kasih tau terlebih dahulu beberapa catatan :

1. Apabila kalian akan pindah ke negara timur tengah atau negeri-negeri GCC, sebaiknya langsung saja urusan-prosedural dari negara lain! :-) Maksudnya sebagaimana Abu azzam yang udah 'selamat' lancar berangkat dari Poland. Saya + anak-anak kan kalau 'menanti' di Poland, riskan, sebab cuaca musim dingin tanpa keluarga di rantau, lagi pula urusan embassy beda kota (di Warszawa). Jadi, hikmahNya adalah saya bisa berbagi kepada kalian update-an terbaru~ yang fresh banget! proses ke Kuwait dari tanah air (notabene negara GCC lainnya pasti hampir sama).

2. Semua urusan kesana-kemari biasanya tambah ribet kalau pihak-pihak tidak transparan. Mengandalkan telepon ternyata kurang bijak, karena banyak yang 'doyan main pingpong', siapkanlah pulsa yang mencukupi untuk sambungan telepon kesana-kemari (don't forget that I'm mom of 3 boys! nelepon pun harus atur-atur waktu, sambil nenenin, dsb...)

3. Sebelum pindah ke Kuwait, kami sekeluarga pernah beberapa kali menjalani kepindahan kerja ini, yaitu dari Jakarta ke Bangkok (paralel project dari Bangkok ke Johannesburg), dari Bangkok ke KL (beberapa kali paralel urusan project ke UK), dari KL ke Krakow (Poland), bisa baca cerita-cerita ringan di artikel-artikel lama blog ini. Nah, untuk kepindahan ke Kuwait adalah aktivitas yang mengeluarkan paling banyak dana. Sehingga saya jadi paham, banyak TKI/ TKW atau bahkan karyawan ekspart yang menjual rumah, kebun, sawah, atau mobilnya sebagai modal. Semua dokumen harus diterjemahkan ke bahasa Arab (oleh translator tersumpah), dan semua itu butuh legalisasi dari Deplu, Dephumham. (Selama ini, cukup translate English saja, dan biasanya cukup cap KBRI saja...). Terus lanjutannya, semua dokumen yang diterjemahkan, dan setiap dokumen yang dikeluarkan KBRI, wajib diverifikasi lagi di departemen-departemen di Kuwaitnya, bayangkanlah sekian 'stamps', banyak nominal dana terbuang di cap-cap-an ini... *Semoga Allah melimpahkan samudera keikhlasan buat kita, dan mengganti segala perih dengan kebaikan di akhirat nanti...aamiin*

4. Kepada bapak-bapak dan ibu-ibu yang berwenang dalam urusan (proses-proses) yang saya ceritakan ini, telah saya katakan dengan jelas bahwa saya akan me-review semua steps urusan prosedur ini, harap maklum jika kemudian ada yang tidak berkenan dengan 'blak-blakannya' saya nulis, *Saya sudah muak, lhooo dengan koruptor... Prosedur yang berbelit itu kan kerja sama para koruptor!*

5. Ternyata ada teman yang masih *surprised dan ngucapin selamat!*, 3 bulan saya+anak-anak terpisah sama abinya. Katanya, "Alangkah beruntungnya!" masya Allah... Ternyata teman itu malah terpisah satu tahun dengan suaminya, hu...hu... :-(, hiks... Memang masih mending Kuwait rupanya, kalau kalian pindah ke Saudi Arabiya, tampaknya 'iqomah' (KTP gitu...) lebih lambat prosesnya. Kuwaiti (orang-orang Kuwait) amat ramah, terutama kepada orang-orang muslim yang bajunya rapi dan bersih. Abinya Azzam 'hanya menanti cap visa kerja' dari Company--yang diurusi HR selama dua bulan-an sejak pertengahan januari (yang kami bareng sampai Doha itu, lho...). Di bulan ke-3, 'iqomah' cepat dapatnya, 2 hari sejak ia (sendiri, tanpa ditemani HR) yang mengurusnya, X-ray dan cek darah lancar. Hanya finger print yang menunggu sampai 3 jam-an antriannya (kalau laki-laki, memang yang finger print banyak antrian). Selanjutnya, Allahu Akbar! Civil ID diperoleh, kemudian ia langsung apply family visa buat saya +anak-anak.



Proses Family Visa (di Kuwait) dari Kepala Keluarga :

1. Bawa Civil ID ke KBRI, berikut dokumen-dokumen keluarga (Buku Nikah, KK, Akta Kelahiran istri+anak-anak, yang copy cukup). KBRI di Kuwait akan membuatkan surat keterangan bahwa ybs mengundang anggota keluarganya, bea 5 KwD (harus pakai kartu atau transfer bank, bukan cash).

2. Pergi ke Ministry foreign affair Kuwait, surat dari KBRI itu harus dicap, 1 stamp= 5 KwD juga. Tambah cap semua dokumen terjemahan (ijazah-ijazah kita, akta-akta kelahiran, buku nikah). Hitung saja kalau perlu cap 6 dokumen, artinya bayar 30 KwD. Makin banyak anggota keluarga, makin banyak keperluan stamps. :-D

3. Setelah verifikasi dokumen itu, pergi ke imigrasinya. Disana, pengecekan semua dokumen tersebut.... *ada istilah, 'menanti sesuai amal ibadah masing-masing' hehehe* Kalau rezeki urusan cepat kelar, yah akan cepat... kalau rezeki urusannya lebih lama, maka bisa lama. Alhamdulillah, Abu Azzam termasuk yang cepat prosesnya---meski ribet. :-D

Setelah dokumen dicek, ada petugas khusus pengetikan. Semua dokumen di-copy, banyak deh yang perlu di-copy. Nunggu dulu disitu, mereka buatkan family-visa (bentuk visa ini adalah selembar HVS, data personal anggota keluarga [dalam bahasa Arab, yah... plus nama yang ada tulisan latinnya], ada kolom untuk nempel foto, foto yang diperlukan adalah pas foto warna berlatar biru yang nanti ditempel disitu setelah medical check up, tapi kayaknya cuma yang dari Indo, Philipine dan India aja foto ditempel, soalnya dari Poland, France, notabene berangkat dari Eropa, gak pakai nempelin foto disitu...). Satu stamp ditempel pada masing-masing visa anggota keluarga, @3 KwD. Ditandai dengan cap dan tanda tangan pejabat berwenang. Singkatnya, family visa selesai. Abu Azzam mengirimkan scan-annya buat jaga-jaga, sementara yang asli dikirimkan ke tanah air pakai DHL. Dua hari kemudian, diterima oleh kakakku yang di Jakarta (Saya+ anak-anak masih di Palembang).

Seminggu kemudian, minggu kedua di bulan april, Saya + anak-anak berada di Jakarta. Logikanya, semua urusan pasti mudah kalau semua dokumen lengkap. Namun prakteknya bisa saja tersendat-sendat, *ah, itu kan rahasia umum, iya apa iya?!* :-D

Jadi, tiga kali saya menelepon ke Embassy Kuwait di Jakarta, supaya benar-benar memahami urusannya. Info yang saya dapat adalah :

1. Family-visa yang sudah diterima harus dicap di Embassy Kuwait-Jakarta, dengan syarat :

2. Saya dan anak-anak harus menyertakan hasil medical check up, dan SKCK serta bea capnya tentu. Tetapi 'celah yang agak ribetnya' adalah :

3. SKCK kan kudu translate dan legalisasi (deplu+dephunham, perlu waktu minimal 3 hari). Serta medical check up harus dilakukan di klinik yang berada dalam naungan GAMCA, silakan searching sendiri tentang GAMCA ini. *Kalau kalian melakukan pemeriksaan kesehatan di Poland, Eropa lainnya, Australia atau negara lain, tidak akan mengalami hal ini, kalian bisa check up di RS atau klinik mana pun sehingga bisa memanfaatkan asuransi kesehatan yang kita punya.

Kehebohan medical check up, kita obrolin di postingan berikutnya yah... Sekarang soal SKCK.

Proses SKCK :

1. Minta surat keterangan (surat pengantar)dari RT, lanjut ke RW, lanjut ke kelurahan, dan seterusnya ke kecamatan. Tulis lengkap kejelasannya, keperluan : "Untuk pengurusan visa ke Kuwait."

2. Bawa surat tersebut + copy KTP + copy passpor ke Polda. Tadinya saya ke Polres, ternyata di Polres itu bisa buat SKCK untuk persyaratan kerja. Kalau SKCK yang buat urusan visa, harus ke Polda. Namun di Polres, anak-anak senang melihat polisi sedang baris-berbaris, upacara pagi. :-) Petugas di Polres cuma ngecek data di surat tsb, trus sekalian ngasih info ke saya kalau mau memperpanjang SIM (memang SIM saya expire-nya beberapa bulan lagi, maka sekalianlah saya perpanjangan SIM :-D hehehehe....)

3. Perjalanan 'piknik pagi' itu menuju ke Polda Metro Jaya. Saya dan Zuhud +bunda Sari masuk ke ruangan yang di depannya sudah ada pemberitahuan 'Pembuatan SKCK'. Ada papan bertuliskan : "Pelayanan kami belum sempurna, tapi kami siap berubah!", Pak polisinya ramah-ramah, apalagi kalau melihat senyuman Zuhud, :-). Disediakan permen dan air putih di ruang tunggu, *_^

- Formulir isian SKCK lumayan panjang, kira-kira 30 menit++ (remember : my boys nunggu di parkiran, info tambahan : mobil sewaan kami sekitar 500 ribu-an per hari, :-D belum bensin, tol, dan parkir....)

- Usai isi formulir, menyerahkan surat keterangan dari kecamatan+ copy KTP+ copy passpor. Lalu petugas menyuruhku ke ruangan sidik jari, alhamdulillah sedang tidak ada antrian. Di ruang itu, sepuluh sidik jari saya diambil, trus cuci tangan (tintanya hitam banget kayak knalpot gitu, jadi lebih lama cuci tangan dari pada ngisi formulir, hehehehe....), trus bayar 20 ribu rupiah. Dan bawa kertas "udah ambil sidik jari" ke ruangan SKCK tadi.

- Terpotong waktu sholat dzuhur, masjid luas di Polda itu jadi penuh, ada ceramahnya juga ba'da sholat dzuhur. Sesudah gantian sholat, kami ke ruang SKCK lagi, disuruh meriksa hasil ketikan pak Polisi. Karena ada kekeliruan data, nunggu lagi 10 menit~pak polisinya ngetik ulang. Setelah itu, jadi deh SKCK!

Pembayaran pembuatan SKCK = 10 ribu rupiah. :-) *pakailah uang pas*

- Itu hari rabu, jam setengah dua-an kami meluncur dari Polda ke arah Kuningan, sambil 'calling' translator arabic tersumpah (yang sudah mengurusi dokumen-dokumen lain di awalan proses).

- SKCK (yang sudah diterjemahkan itulah) tersebut adalah persyaratan cap/stamp verifikasi di Embassy Kuwait-Jakarta. (hanya buat saya, anak-anak kan di bawah 18 tahun, jadi tidak perlu SKCK-nya)

- Seingat saya, kami masuk area parkir sekitar jam setengah 11 kurang beberapa menit, pas keluar jam setengah dua itu, ongkos parkirnya = 15 ribu rupiah. ;-)

.... Ntar sambung lagi yah, ;-)

Semoga Allah ta'ala senantiasa melimpahkan kemudahan dalam semua urusan dan permasalahan yang dihadapi sobat semua, aamiin... Semangat beraktivitas!

Salam Ukhuwah dari Krakow eh, Kuwait (sekarang) ^^, Barokallohu fiikum :-)

@bidadari_azzam :-)

3 comments:

Fitri3boys said...

wah wah wah..urusannya seperti itu ya, maklum deh Ibu 3boys ini dari dulu sampe sekarang disini2 sini ajah, moga lancar urusannya ya Jeng

bidadari_Azzam said...

Mbak Fitri :-*


Memang iya, panjang urusan pindahan, tapi ini saya juga baru pertama kali mengalami hal ini,hehehe :-). Sewaktu di KL, Poland, maupun short-trip, kan gak ada keribetan, visa tinggal adalah urusan HR, kita tinggal datang pas keperluan tanda tangan....

Cuma kalau di GCC country, banyak company yg HR-nya tidak mengurusi~ terutama buat ekspat WNI, alias berpaspor hijau. Makhluk bule~meski pemabok dan tidak bisa berprestasi di tempat kerja pun, pasti diutamakan, Arabs sangat memuja bangsa kulit putih :-).

Ketika urusan 'SKCK' di Poland, 20 menit selesai, karena markas besar deprtmnnya dkt dgn apprtmn di Krakow, atau fam visa-kalau mau berangkat nyusul dari Poland, tidak seribet di tnh air.
Cuma karena kangen~ winter break skul libur, dan kami cinta Indonesia :-D, yah milih balik dulu-lah say, mau jumpa ortu dan keluarga seperti biasa yearly...

Kalau di sana, 'ribet-ribet'-an paling gede kan cuma pas urus2 KTP, yo mbak.... ^-^ Gak masalah tinggal disini2 saja, say, yg penting memang sesuai nurani nyaman dan tentramnya. Keep syukur :-*
big hugs!

Unknown said...

Mba Bidadari_Azzam tolong dong infonya, saya mau tinggal bersama suami di Jeddah. Dan saya sdh medical check up yg ditunjuk oleh Enjaz di Clinic Azzahra Medical Center Jln Dewi Sartika Jaktim tapi di hasil medicalnya gk ada GAMCA nya. Sdh di Enjaz dan di Online. Nah bsk mau dimasukan ke kedutaan Arab Saudi. Saya takut mental nih karena bkn GAMCA. mohon infonya